Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh

Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk melakukan hal tak senonoh.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
(Kiri) NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Andri mengatakan bahwa berdasarkan pada hasil pemeriksaan terbaru, NT diketahui melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban untuk melakukan hal tak senonoh.

yakni menyuruh mereka membesarkan payudara.

Korban tersebut adalah anak perempuan yang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka sekaligus tempat rental PS.

Diketahui, kata Andri ada sebanyak tiga orang anak yang diminta NT untuk memperbesar payudara, tetapi dua orang anak menolak.

Baca juga: Polisi Ungkap NT Paksa 2 Anak Berhubungan Badan Dengannya, Sebelumnya Diperlihatkan Film Dewasa

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

Berita Rekomendasi

Andi mengatakan bahwa korban yang menuruti permintaan NT tersebut mengalami sakit di bagian dadanya.

NT Ajak 2 Anak Bersetubuh Dengannya

Andri mengungkapkan bahwa NT memaksa dua remaja untuk berhubungan badan dengannya.

Dua remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT tersebut berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).

Total Korban NT Capai 17 Orang

NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara.
NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Kronologi Kasus

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara.
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara. (Tribunjambi/Aryo)

Seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.

Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.

Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan

Salah satu orangtua korban, yakni Effendi mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Selain itu, NT juga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki dan memaksa untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian tersebut, kata Effendi sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap para korban melapor ke Mapolda Jambi.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas