Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LKPP Buka Rekrutmen untuk 2 Posisi Jabatan bagi Lulusan D3 hingga S1

LKPP buka rekrutmen bagi lulusan D3 hingga S1 untuk 2 posisi jabatan. Pendaftaran dibuka hingga besok, Kamis (9/2/2023).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in LKPP Buka Rekrutmen untuk 2 Posisi Jabatan bagi Lulusan D3 hingga S1
rekrutmen.lkpp.go.id
LKPP membuka rekrutmen bagi lulusan D3 hingga S1 untuk 2 posisi jabatan. Pendaftaran dibuka hingga besok, Kamis (9/2/2023) dan dilakukan secara online. 

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).

- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal;

- Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE).

Baca juga: Lowongan Kerja PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti, Buka 2 Posisi untuk Lulusan S1

2. Deskripsi tugas:

Berita Rekomendasi

- Pemberian Pemberian dukungan teknis Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik;

- Pelayanan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa kepada masyarakat luas;

- Publikasi terkait Pengadaan Barang/Jasa melalui media elektronik dan/atau media non elektronik;

- Pemberian informasi tentang fasilitas dan fitur aplikasi SPSE;

- Penanganan keluhan tentang pelayanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;

- Pengelolaan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa;

- Mengelola informasi pendukung terkait pengelolaan layanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;

- Menindaklanjuti laporan permasalahan penggunaan SPSE dan memberikan jawaban terhadap permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur penanganan permasalahan; dan

- Memberikan jawaban terkait kendala/permasalahan sebagaimana dimaksud pada angka 8 hanya terbatas permasalahan teknis aplikasi dan infrastruktur;

- Menyusun dan mengumpulkan bahan dalam rangka pemenuhan standar LPSE;

- Melaksanakan tugas dan fungsi Verifikator (apabila dibutuhkan);

- Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang layanan pengadaan secara elektronik;

- Dukungan administrasi keuangan LPSE; dan

- Melaksanakan tugas tambahan dari Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum.

Pendafataran posisi jabatan ini dapat dilakukan melalui tautan https://tinyurl.com/FormPendaftaranJLHelpdesk.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas