Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo cs hingga Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hingga perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo cs hingga Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-kuat-maruf-ricky-rizal-richard-eliezer-dan-putri-candrawathi.jpg)
- 12 Juli 2022
![Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-metro-jakarta-selatan-kombes-budhi-herdi-susianto.jpg)
Keesokan harinya, giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang mengumumkan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Narasi yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto pun sama, yaitu polisi menembak polisi.
Begitu juga dengan motifnya: ada dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya.
Pada hari yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Tim khusus dipimpin Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan dibantu Irwasum, Kabareskrim, Asisten Kapolri bidang SDM, dan Provos.
Pembentukan tim khusus ini, kata Kapolri, karena banyaknya informasi liar terkait baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
- 16 Juli 2022
Seminggu setelah kematian Brigadir J, Komnas HAM terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.
Sebab, saat itu, isu yang beredar adalah telah terjadi penyiksaan dan kematian terhadap Brigadir J.
Di Jambi, Komnas HAM mengonfirmasi beberapa hal, termasuk foto luka dan jenazah korban.
- 18 Juli 2022
![Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-brigadir-j-buat-laporan-ke-bareskrim-polri_20220718_170337.jpg)
Sepuluh hari pasca-kematian Brigadir J, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Ada tiga kasus yang dilaporkan yaitu tindak pidana dugaan pembunuhan, pencurian, hingga peretasan atas kasus kematian Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.