Para Komandan Diminta Tidak Terlibat Bujuk Rayu Pihak Lain dalam Upaya Menyalahgunakan Aset TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melarang para komandan terlibat bujuk rayu pihak-pihak lain dalam upaya menyalahgunakan aset milik TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melarang para komandan terlibat bujuk rayu pihak-pihak lain dalam upaya menghilangkan atau menyalahgunakan aset milik TNI.
Aset atau pemanfaatan aset, menurut Yudo harus jadi perhatian semua pimpinan TNI.
Hal tersebut disampaikan Yudo Margono saat menyampaikan pokok-pokok kebijakan dalam Rapim TNI 2023 di Museum Satria Mandala Pusjarah TNI Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023).
"Agar para komandan memahami permasalahan aset serta berusaha mencari solusi terbaik. Jangan terlibat bujuk rayu pihak-pihak lain dalam upaya untuk menghilangkan atau menyalahgunakan aset TNI. Aset maupun pemanfaatan aset TNI ini harus menjadi perhatian kita semuanya," kata Yudo.
Baca juga: Rapim TNI 2023: Laksamana Yudo Persilakan Pangdam Bentuk Satgas Pengamanan Smelter Bersama Polri
Ia yakin semua Kotama TNI punya permasalahan terkait aset.
Untuk itu, ia mengingatkan masing-masing Pangkotama untuk segera mencari tahu soal aset maupun menyelesaikan aset yang bermasalah begitu melaksanakan sertijab.
"Makanya begitu ada lahan segera disertifikatkan. Masukkan ke dalam BMN. Sehingga tidak menjadi permasalahan yang dari generasi ke generasi selalu disibukkan dengan permasalahan aset," kata Yudo.
"Demikian juga dengan pemanfaatan aset. Pemanfaatan aset ada aturannya. Tanya ke Inspektorat supaya pemanfaatan aset supaya juga tidak jadi temuan dan supaya juga dilaksanakan sesuai prosedur," sambung dia.
Yudo mengatakan hal tersebut telah disampaikannya di dalam RDP terakhir bersama DPR.
Ia mengatakan saat RDP bersama DPR telah menyampaikan bahwa banyak tugas-tugas TNI yang disibukkan untuk menyelesaikan persoalan terkait aset.
"Aset yang digugat, aset yang diambil alih oleh orang lain dan sebagainya. Padahal aset TNI adalah barang milik negara, dan kami adalah penggunanya. Jadi jangan sampai kami-kami ini selalu disibukkan dengan itu, dengan permasalahan aset," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.