Peringatan HPN 2023, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Publisher Rights Jadi Undang-Undang
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan dukungannya agar publisher rights atau hak cipta jurnalistik agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan dukungannya agar publisher rights atau hak cipta jurnalistik agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi, usai mendampingi Ma'ruf melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Qamarul Huda, Jalan H. Badaruddin, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/2/2023).
Menurut Masduki, dukungan tersebut juga pernah disampaikan Ma'ruf ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Rabu (28/12/2022) lalu.
"Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang," tutur Masduki.
Dirinya menyampaikan bahwa Wapres menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang ini sangat penting untuk insan pers.
Hal ini sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, dalam menghadapi ancaman global digital platform.
"Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook," ungkap Masduki.
Ma'ruf menilai tanpa adanya publisher rights, maka sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing.
Baca juga: HPN 2023, Menteri Agama: Momentum Pers Indonesia Kembali Tangguh
"Semua pendapatan-pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70 persen, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya," pungkas Masduki.