Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Densus 88 Dipastikan Jalani Sidang Kode Etik

Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Densus 88 Dipastikan Jalani Sidang Kode Etik
Tribunjakarta.com/KOMPAS.com M Chaerul Halim
Sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh. Pelakunya adalah anggota Densus 88, Bripda HS. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88. 

"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak ter-detect," tutur Jundri.

"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.

Pelaku Sudah Ditangkap

ilustrasi. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88.
ilustrasi. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88. (net)

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa pelaku HS sudah diamankan dan ditahan.

"Sudah diamankan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Rusni Masna Asmita yang menyebutkan bahwa HS sudah diamankan.

"Di saat saya mendatangi orang yang ada di sini, apakah pelaku sudah ditemukan, katanya sudah hari pertama jam 4 sore," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas