Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Endar Priantoro angkat bicara terkait pengembaliannya ke Polri.
Diketahui, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpangkat Brigadir Jenderal itu diusulkan kenaikan jabatan di saat penyelidikan Formula E sedang berlangsung.
"Silakan tanya ke Sekjen. Masalah seperti itu beliau yang membidangi," kata Endar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/2/2023).
Sementara, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa tidak bisa bicara banyak.
Baca juga: Kapolri Benarkan Firli Bahuri Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Kembali ke Polri
Dia menyarankan agar mengontak Juru Bicara KPK terkait persoalan ini.
"Tolong dengan Jubir ya. Terima kasih dan salam," kata Cahya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.
Mereka ialah Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali.
Ali mengatakan usulan promosi ini bagian dari pengembangan karier setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.
Dia pun menepis pengembalian Endar Priantoro dan Karyoto ke Korps Bhayangkara berkaitan dengan penanganan perkara Formula E.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.
Tribunnews.com berusaha menghubungi Karyoto terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan belum membalas pesan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.