Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Endar Priantoro angkat bicara terkait pengembaliannya ke Polri.

Diketahui, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpangkat Brigadir Jenderal itu diusulkan kenaikan jabatan di saat penyelidikan Formula E sedang berlangsung.

"Silakan tanya ke Sekjen. Masalah seperti itu beliau yang membidangi," kata Endar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/2/2023).

Sementara, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa tidak bisa bicara banyak.

Baca juga: Kapolri Benarkan Firli Bahuri Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Kembali ke Polri

Dia menyarankan agar mengontak Juru Bicara KPK terkait persoalan ini.

"Tolong dengan Jubir ya. Terima kasih dan salam," kata Cahya.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.

Mereka ialah Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali.

Ali mengatakan usulan promosi ini bagian dari pengembangan karier setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.

Dia pun menepis pengembalian Endar Priantoro dan Karyoto ke Korps Bhayangkara berkaitan dengan penanganan perkara Formula E.

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.

Tribunnews.com berusaha menghubungi Karyoto terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan belum membalas pesan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas