Keluarga Brigadir J Bakal Hadir Langsung dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Besok
Keluarga Brigadir J akan hadir langsung di pengadilan untuk mengawal vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi besok.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan, kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok.
Martin menyebut, kedua orang tua beserta keluarga Brigadir J akan melihat dan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J.
"Orang tua Joshua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Martin menyatakan, nantinya tim kuasa hukum termasuk dirinya juga akan turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.
"Ikut, didampingi oleh tim kuasa hukum," kata Martin.
Baca juga: Ayah Brigadir J Siap Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Berharap Putusan Hakim Bijaksana
Kendati demikian, untuk saat ini, Martin menyatakan, keluarga Brigadir J belum tiba di Jakarta.
"(Untuk sekarang, red) belum sampai," kata Martin.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak akhir.
Pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan vonis terkait kasus yang diotaki eks Kadiv Polri Ferdy Sambo.
"Untuk putusan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan, Dihadiri Orang Tua Brigadir J
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diadili terlebih dahulu.
Mereka akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pada Selasa (14/2/2023), Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Sampaikan Imbauan hingga Bharada E Banjir Dukungan