Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD Usul Ada Kodam di Setiap Provinsi, Pengamat: Harus Ada Urgensinya

Menurut Fahmi pernyataan KSAD yang membandingkan posisi Kodam dengan Polda di Provinsi menurutnya tidak tepat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KSAD Usul Ada Kodam di Setiap Provinsi, Pengamat: Harus Ada Urgensinya
Tangkapan Layar Kanal Youtube Tribunnews
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Fahmi penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Setiap Provinsi perlu kajian yang komprehensif. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) pada tahun ini. KSAD meminta adanya Kodam disetiap provinsi.

Saat ini hanya terdapat 15 Kodam dari total 38 provinsi yang ada.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai usulan tersebut perlu kajian yang komprehensif. Terutama mengenai urgensi dibentuknya Kodam disetiap Provinsi.

Baca juga: Rencana Bentuk Kodam di Setiap Provinsi, Menhan Prabowo: Sistem Pertahanan Kita Rakyat Semesta

“Terkait urgensi. Isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat,” katanya Minggu (12/2/2023).

Menurut Fahmi pernyataan KSAD yang membandingkan posisi Kodam dengan Polda di Provinsi menurutnya tidak tepat. Posisi Polri kata dia setara adalah dengan organisasi TNI bukan dengan matra di TNI sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI.

“Lagipula pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri. Tidak bisa disama-ratakan,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Fahmi mengatakan pengembangan Kodam kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi interoperabilitas TNI. Pembentukan satuan teritorial, mestinya dilakukan dalam kerangka kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, bukan sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian.

“Kalaupun ada kehendak untuk menyelaraskan dengan pemerintahan daerah dan kepolisian maka yang mestinya lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di daerah, bukan sekadar satuan teritorial TNI AD,” katanya.

Baca juga: DPR Sambut Baik Usulan KSAD Dudung Ada Kodam di Tiap Provinsi, tapi Beri Catatan

Selain itu menurutnya rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya. Seperti misalnya Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU.

“Apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?” Katanya.

Oleh karena kata dia jika dilakukan tanpa kajian,  usulan pembentukan Kodam di setiap provinsi akan sulit dilakukan dan hanya sekedar wacana saja.


“Jika tidak dilakukan kajian mendalam, apa yang disampaikan Jenderal Dudung itu akan mandeg di tataran wacana tanpa realisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya KSAD mengatakan rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas