Pulihkan Trauma, 7 Korban Pencabulan Guru Agama Islam di Duren Sawit Dapat Pendampingan Psikologis
Pendampingan psikologis diberikan kepada 7 siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di SDN wilayah Duren Sawit Jaktim.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendampingan psikologis diberikan kepada tujuh siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pendampingan psikologis itu nantinya akan diberikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bertujuan untuk memulihkan trauma.
Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandi mengatakan bahwa pendampingan psikologis tersebut sudah dilakukan sejak Kamis dan Jumat lalu.
"Sudah dari hari Kamis dan Jumat dilakukan pendampingan psikologis, jika diperlukan kembali P2TP2A siap," kata Santi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Sabtu (11/2/2023).
Santi berharap dengan adanya pendampingan psikologis tersebut, para korban dapat pulih dari trauma akibat pencabulan Alamsyah ketika proses belajar.
Baca juga: Polda Jawa Tengah Sebut Oknum Guru Agama yang Mencabuli Puluhan Siswi Punya Kelainan Seksual
Karena akibat tindakan Alamsyah itu, untuk sementara para korban belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagaimana sebelumnya.
"Untuk hari Senin (13/2/2023) para ibu korban menyampaikan ingin izin dulu agar anak-anak korban bisa beristirahat dulu, tidak sekolah," ujar Santi.
Alamsyah Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan Alamsyah sebagai tersangka berdasarkan pada hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korban sebanyak tujuh orang," kata Fanani, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (10/2/2023).
Modus Pencabulan Minta Korban Kerjakan PR
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pencabulan yakni dengan meminta muridnya mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Kemudian, ketika jam pelajaran dimulai, Alamsyah memanggil muridnya tersebut untuk maju ke meja dengan alasan memeriksa PR yang sudah ditugaskan sebelumnya.