Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulihkan Trauma, 7 Korban Pencabulan Guru Agama Islam di Duren Sawit Dapat Pendampingan Psikologis

Pendampingan psikologis diberikan kepada 7 siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di SDN wilayah Duren Sawit Jaktim.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Pulihkan Trauma, 7 Korban Pencabulan Guru Agama Islam di Duren Sawit Dapat Pendampingan Psikologis
TribunJakarta.com
Muhammad Alamsyah, dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka. Pendampingan psikologis diberikan kepada 7 siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di SDN wilayah Duren Sawit Jaktim. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendampingan psikologis diberikan kepada tujuh siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pendampingan psikologis itu nantinya akan diberikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bertujuan untuk memulihkan trauma.

Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandi mengatakan bahwa pendampingan psikologis tersebut sudah dilakukan sejak Kamis dan Jumat lalu.

"Sudah dari hari Kamis dan Jumat dilakukan pendampingan psikologis, jika diperlukan kembali P2TP2A siap," kata Santi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Sabtu (11/2/2023).

Santi berharap dengan adanya pendampingan psikologis tersebut, para korban dapat pulih dari trauma akibat pencabulan Alamsyah ketika proses belajar.

Baca juga: Polda Jawa Tengah Sebut Oknum Guru Agama yang Mencabuli Puluhan Siswi Punya Kelainan Seksual

Karena akibat tindakan Alamsyah itu, untuk sementara para korban belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagaimana sebelumnya.

"Untuk hari Senin (13/2/2023) para ibu korban menyampaikan ingin izin dulu agar anak-anak korban bisa beristirahat dulu, tidak sekolah," ujar Santi.

Berita Rekomendasi

Alamsyah Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Muhammad Alamsyah 122
Pendampingan psikologis diberikan kepada 7 siswi yang menjadi korban pencabulan Guru Agama Islam, Muhammad Alamsyah di SDN wilayah Duren Sawit Jaktim.

Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan Alamsyah sebagai tersangka berdasarkan pada hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korban sebanyak tujuh orang," kata Fanani, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (10/2/2023).

Modus Pencabulan Minta Korban Kerjakan PR

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pencabulan yakni dengan meminta muridnya mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Kemudian, ketika jam pelajaran dimulai, Alamsyah memanggil muridnya tersebut untuk maju ke meja dengan alasan memeriksa PR yang sudah ditugaskan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas