Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini

Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan jalani vonis pada Senin (13/2/2023) hari ini, berikut sejumlah fakta jelang sidang vonis pasutri itu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 7 Fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini
Tribunnews.com
kolase foto Ferdy Sambo. Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) hari ini, berikut sejumlah fakta jelang sidang vonis pasutri tersebut. 

Pihak Polres Jakarta Selatan mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (12/2/2023).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," ucap Nurma.

Terkait sidang vonis Ferdy Sambo Cs, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, akan dilakukan penerapan pengamanan yang berbeda dibanding sidang sebelumnya.

Djuyamto menyebut, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Tentu persiapan yang sudah kami lakukan berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan seperti pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jaksel, termasuk juga dengan Kejari Jaksel," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Adapun kata dia, penerapan pengamanan yang dilakukan yakni dengan mekanisme penebalan dengan menambah personel keamanan di sekitaran PN Jakarta Selatan.

"Pengamanan itu ada istilah penebalan, penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," kata Djuyamto.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Terkait teknis pengamanannya, Djuyamto akan menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sebab kata dia, yang paham soal kondisi teknis di lapangan nantinya merupakan para personel keamanan.

"Nah bentuk daripada koordinasi tersebut, di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel," tukasnya.

3. Puluhan Fans Ferdy Sambo Hadiri Sidang Vonis

Total terdapat 29 pendukung Ferdy Sambo akan datang pada sidang vonis kasus kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (13/2/2023) di PN Jakarta Selatan.

Beberapa di antaranya berasal dari luar kota, bahkan disebutkan ada yang datang dari Toraja.

Hal tersebut diungkapkan oleh satu di anatra fans Ferdy Sambo, yakni Syarifah Ima.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas