Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Siapkan Mental Dengar Apapun Putusan Majelis Hakim

Samuel Hutabarat berkeinginan agar pelaku pembunuhan anaknya itu dapat dihukum sesuai dengan pasal 340 KUHP.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Siapkan Mental Dengar Apapun Putusan Majelis Hakim
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir pada Senin (13/2/2023) hari ini.

Terkait hal itu, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama keluarga akan hadir secara langsung mendengarkan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Samuel bakal menyiapkan mental, hati dan pikiran mendengarkan apapun keputusan Majelis Hakim di persidangan.

Meskipun, dalam hatinya terselip keinginan agar pelaku pembunuhan anaknya itu dapat dihukum sesuai dengan pasal 340 KUHP.

"Saya rasa persiapan khusus (untuk hadiri sidang vonis Ferdy Sambo) tidak ada."

"Cuma yang utama adalah mempersiapkan hati, pikiran dan mental kita di sana (PN Jakarta Selatan) apapun yang diputuskan Majelis Hakim itu terhadap para terdakwa," jelas Samuel dikutip dari Kompas Tv.

Samuel dan keluarga berharap, Hakim dapat memberikan vonis yang bijaksana bagi para terdakwa pembunuhan Yosua, terutama untuk Ferdy Sambo.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Secara Bergiliran Mulai Pukul 09.30 WIB

Berita Rekomendasi

Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwal sidang vonis terhadap kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Sidang vonis ini adalah keputusan akhir hukuman yang akan para terdakwa jalani nanti.

Adapun sidang vonis tidak dilakukan dalam satu hari sekaligus, melainkan dibagi menjadi tiga hari.

Hari ini Senin, 13 Februari 2023, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis.

Sehari setelahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang akan mengetahui nasib mereka pada Selasa, 14 Februari 2023.

Sementara, Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan giliran terakhir yang akan mendengarkan putusan dari majelis hakim, yakni pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan, Dihadiri Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo Ikhlas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas