Hakim Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Sakit Hati, Bukan Pelecehan Seksual
Motif pembunuhan Brigadir J disebut bukan pelecehan seksual, tapi perasaan sakit hati dari Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
![Hakim Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Sakit Hati, Bukan Pelecehan Seksual](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sambo-dan-putri-hadapi-vonis-hakim.jpg)
Dengan demikian, Hakim Wahyu menilai, Brigadir J yang hanya lulusan SLTA tidak akan melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi yang memiliki posisi lebih tinggi.
Terlebih, dalam ruang lingkup itu, terdapat hierarki yang mencolok antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Selain latar belakang pendidikan yang seorang dokter gigi, Putri Candrawathi juga merupakan istri dari Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-sidang-vonis_20230213_141929.jpg)
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang vonis pada Senin (13/2/2023).
Pada Selasa (14/2/2023), Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Selanjutnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Kemudian, Bharada E dituntut penjara 12 tahun.
Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara.
Baca juga: Ibunda Peluk Foto Brigadir J dan Ucapkan Terima Kasih Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Puji Tuhan
Sebelumnya, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.