Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Ibu Brigadir J Berharap Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023), ibu Brigadir J berharap dihukum mati.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.
Selain Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawathi juga menjalani sidang vonis pada Senin ini.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo divonis dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.
Pasalnya, Ferdy Sambo dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"Buat FS (Ferdy Sambo) karena dia sudah berbuat pembunuhan yang sangat jahat atau sangat tidak manusiawi secara keji."
"Di sana terpenuhi pasal 340 sesuai dengan KUHP yaitu pembunuhan berencana hukuman maksimalnya yaitu hukuman mati," ujar Rosti Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.
Baca juga: Ulasan Lengkap Kasus Ferdy Sambo Jelang Vonis, Kronologis Hingga Pembelaan Putri Candrawathi Cs
Sementara itu, ibunda Brigadir J berharap Putri Candrawathi dapat divonis dengan hukuman seberat-beratnya.
Sebab, kata dia, Putri Candrawathi menjadi pemicu dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Buat Putri, Putri di sana mengetahui bahwa dia pemicu atau dalang dalam permasalahan ini, Putri juga layak diberi hukuman seberat-beratnya," kata Rosti Simanjuntak.
Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang Vonis
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.