Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Sebut Utang Belakang Layar Bentuk Korupsi, Demokrat: Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Partai Demokrat merespons pernyataan Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa utang di belakang layar sebagai bentuk rencana korupsi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahri Hamzah Sebut Utang Belakang Layar Bentuk Korupsi, Demokrat: Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Istimewa
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani merespons pernyataan Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa utang di belakang layar sebagai bentuk rencana korupsi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespons soal pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa utang di belakang layar sebagai bentuk rencana korupsi.

Deputi Bappilu Partai Demokrat Lamhar Lakumani menilai pernyataan Fahri Hamzah harus bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai informasi, pernyataan tersebut terkait soal isu utang piutang Anies Baswedan saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Apalagi ini sudah bentuk inisiatif adanya korupsi," kata Kamhar Lakumani kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Kamhar menyebut utang piutang bisa terjadi di era politik, sebab politik butuh dana yang cukup besar.

"Soal adanya utang-piutang dalam proses politik di era politik biaya tinggi sering terjadi, tapi tak bisa secara serta merta digeneralisir bahwa ini sebagai praktik korupsi," kata dia.

Baca juga: Fahri Hamzah Soal Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan: Harusnya Tak Boleh Ada, Itu Permufakatan Jahat

Berita Rekomendasi

Kamhar mengatakan masalah utang Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno juga sudah dijelaskan masing-masing pihak.

"Malah dari penjelasan tersebut dan berbagai pihak yang sebelumnya telah mengkaji kontrak atau surat perjanjian tersebut ada yang mengatakan, apa yang dilakukan Erwin Aksa ibarat pepatah 'menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri'," pungkas Kamhar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara terkait utang Rp50 Miliar Anies Baswedan kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.

Fahri mengatakan, perjanjian utang piutang antar politisi tidak boleh ada dan seharusnya ditiadakan.

Baca juga: Klarifikasi Lengkap Anies Baswedan soal Utang Rp50 M: Uangnya Bukan dari Pak Sandi, Dia Penjamin

"Ya memang perjanjian seperti itu tidak boleh ada. Dan kita harus berkomitmen supaya perjanjian utang piutang antar politisi di belakang layar itu harus ditiadakan," kata Fahri, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sebab, lanjut Fahri, hal tersebut merupakan permufakatan jahat.

"Karena kan niatnya mau menggunakan kekuasaan kan untuk tujuan yang tidak ada dalam peraturan dan tujuan penyelenggaraan kekuasaan itu sendiri," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas