Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunda Brigadir J Berserah pada Hakim soal Vonis Bharada E, Harap Richard Benar Sadar dan Bertaubat

Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Ibunda Brigadir J Berserah pada Hakim soal Vonis Bharada E, Harap Richard Benar Sadar dan Bertaubat
Tangkap Layar Kompas Tv
Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) dalam sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) besok.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap Richard Eliezer dengan kejujurannya benar-benar sadar dan bertaubat.

"Dia sudah datang bersujud dan minta maaf, dia sebagai anak muda yang masih panjang perjalanannya, masa depannya, semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertaubat," ucap Rosti, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (13/2/2023).

Selain itu, Rosti menyampaikan bahwa ia berharap Richard tidak terpengaruh atas janji-janji dari siapapun.

"Jangan mau lagi terpengaruh atau dengan iming-iming apapun, janji-janji dari siapapun, atasan maupun siapapun orangnya," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD Berharap Vonis Hukuman Richard Eliezer Turun: Kalau Tidak Ada Dia, Kasus Ini Gelap

Rosti menyebutkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini agar menjadi pembelajaran berat untuk Richard Eliezer.

"Agar ini pembelajaran yang berat buat dia, pembelajaran berharga bagi dia," kata Rosti.

Berita Rekomendasi

Untuk vonis hukuman yang akan diterima Richard nantinya, keluarga Brigadir J menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Semoga nanti proses hukum biarlah hakim yang memberikan hukum yang sesuai kepada Richard Eliezer," pungkasnya.

Keluarga Harapkan Nama Brigadir J Dapat Dipulihkan

Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti.
Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti. (Tangkapan Layar KOMPAS TV)

Rosti mengharapkan bahwa nama baik, serta harkat dan martabat anaknya, Brigadir J dapat terpulihkan.

"Terlebih kami keluarga besar, saya orangtuanya yang telah begitu hancur dalam pembunuhan yang keji ini, dengan kepedihan yang sangat mendalam, dengan fitnah-fitnah, kami mengharapkan pemulihan-pemulihan buat nama baik almarhum, begitu juga keluarga," ungkap Rosti.

Jadwal Sidang Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2023). Pada sidang tersebut Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi. Tribunnews/Jeprima. Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2023). Pada sidang tersebut Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi. Tribunnews/Jeprima. Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti. (Tribunnews/JEPRIMA)

Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas