Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Peluk Foto Brigadir J, Ibunda Minta Nama Baik Anaknya Dipulihkan 

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap nama baik anaknya bisa dipulihkan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Masih Peluk Foto Brigadir J, Ibunda Minta Nama Baik Anaknya Dipulihkan 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali membawa foto anaknya dalam sidang putusan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap nama baik anaknya bisa dipulihkan.

"Saya mengharapkan pemulihan nama baik buat anak saya, harkat dan martabatnya terlebih kami juga keluarga besar," kata Rosti Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Rosti Simanjuntak mengatakan sebagai ibu yang melahirkan, dirinya sangat mengetahui sifat asli anaknya tersebut.

"Saya orang tuanya yang telah begitu hancur dalam pembunuhan yang keji ini dan dengan kepedihan yang sangat mendalam, dengan fitnah fitnah," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo pulihkan nama baik kliennya.

Kemudian Kamaruddin Simanjuntak juga berharap rumah Duren Tiga saksi tewasnya Brigadir J bisa jadi museum.

"Kami berharap pemerintah dalam hal ini bapak Presiden agar turut memulihkan nama baik keluarga dengan cara memberikan restitusi," kata Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Vonis di Hari Kasih Sayang: Kuat Maruf Cemas, Ricky Rizal Banding Jika Tak Dibebaskan

Berita Rekomendasi

Kamaruddin melanjutkan ia juga berharap Presiden Joko Widodo mengangkat Joshua jadi pahlawan kepolisian.

"Terakhir mengikhlaskan rumah di Duren Tiga yang tidak terlalu besar untuk menjadi museum agar menjadi pengingat tidak ada lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam," tegasnya.

Selain itu Kamaruddin mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan praperadilan agar nama baik Joshua dipulihkan.

"Kemudian kami juga berencana apa bila tidak diberikan itu akan melakukan gugatan melawan hukum melalui peradilan khususnya gugatan praperadilan supaya harkat dan nama baik Joshua dipulihkan. Selian itu kami juga akan menggugat untuk restitusi yaitu agar keluarga diberikan ganti rugi oleh negara sebagai korban," tutupnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Adapun sebelumnya dalam persidangan atas perbuatannya Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu pidana mati," putus Majelis Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas