Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Perdana Hari ini, Kejagung Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Sang adik telah diperiksa 2 kali, hari ini giliran Johnny G Plate yang diperiksa perdana oleh Kejagung setelah sebelumnya batal hadir di panggilan 1.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Perdana Hari ini, Kejagung Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut mendengar penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sang adik telah diperiksa 2 kali, hari ini giliran Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa perdana oleh Kejagung setelah sebelumnya batal hadir di panggilan pertama.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) ini adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Diketahui Johnny G Plate batal diperiksa pada panggilan pertama karena ada agenda mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Haris Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate pun sudah angkat bicara sanggup hadir pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Minggu Lalu Batal Diperiksa, Hari Ini Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan pada Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo.

Berita Rekomendasi

Diketahui seharusnya Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (9/2/2023), tepatnya pukul 09.00 WIB.

Ketut menyebut pihaknya telah menerima surat dari Sekjen Kominfo yang menginformasikan ketidakhadiran Johnny G Plate.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan Johnny tidak bisa hadir karena masih mengikuti acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini memang akan dijadwalkan pukul 09.00 WIB tadi pagi. Tapi kami menerima surat dari Sekjen Kominfo."

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena mengikuti acara puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam tayangan Live Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Kamis (9/2/2023).

Menkominfo, Johnny G Plate dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Menkominfo, Johnny G Plate dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (DOK. NasDem/TRIBUNJATENG.com M Zaenal Arifin)

Lebih lanjut Ketut menyebut Johnny juga tidak bisa hadir jika pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Karena pada Senin (13/2/2023) Johnny harus mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas