Muhadjir Minta Kemenag Cari Jalan Tengah Soal Kenaikan Biaya Haji
Muhadjir Effendy memastikan pemerintah memperhatikan masukan dari masyarakat mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wadtawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah memperhatikan masukan dari masyarakat mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Hal itu disampaikan Muhadjir terkait rapat pemerintah dengan DPR soal keputusan BPIH yang digelar hari ini.
“Ya kita tunggu dulu lah. Tapi yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR,” kata Muhadjir, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/2/2023).
Muhadjir mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agama agar dicarikan jalan tengah terkait BPIH yang usulan kenaikannya diprotes sejumlah pihak.
“Saya yang bertanggungjawab menkoordinasikan urusan ini, saya sudah bicara dengan kementerian teknis dalam hal ini pak Menag, bahkan juga Dirjen hajinya. Pokoknya kita upayakan, dicarikan cara yang lebih berhikmah lah. Dalam artian bisa diterima semua pihak. Dalam artian walau penerimaan tidak 100 persen tapi paling tidak diambil jalan tengah,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI bakal memutuskan besaran biaya haji pada esok hari, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Kemenag: Usulan BPIH sudah Menghitung 30 Persen Penurunan Harga Paket Layanan Haji
Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
"Iya. Insya Allah (besok)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.
Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.
Baca juga: Rincian Biaya Haji Tahun 2023, Hasil Usulan BPIH oleh Kemenag kepada DPR, Naik Jadi Rp 69 Juta
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.
Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.