Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wamenag: ASN Kementerian Agama Jangan Jadi Pemantik Intoleransi

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar ASN Kementerian Agama tidak menjadi pemantik intoleransi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wamenag: ASN Kementerian Agama Jangan Jadi Pemantik Intoleransi
ISTIMEWA
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar ASN Kementerian Agama tidak menjadi pemantik intoleransi.

Dirinya mengingatkan agar jajaran Kemenag mampu melayani umat dan merawat kerukunan.

“Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2022).

Memasuki tahun politik, Zainut mengatakan potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial keagamaan.

Dirinya meminta ASN Kemenag menjalankan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023.

Menurutnya, pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Baca juga: Kemenag Kurangi Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 2,4 Juta

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam deklarasi ini ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

ASN Kemenag, kata Zainut, memiliki tugas dalam mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politik secara baik.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu dan para kepala KUA untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab,” pungkas Zainut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas