Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panja DPR Ungkap Tiga Komponen yang Belum Disepakati Terkait Biaya Haji

Jika tidak ada menemui titik temu dengan pihak pemerintah, Marwan bakal menyampaikannya kepada Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Panja DPR Ungkap Tiga Komponen yang Belum Disepakati Terkait Biaya Haji
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Marwan mengungkapkan ada tiga komponen yang belum disepakati terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan ada tiga komponen yang belum disepakati terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ketiga komponen itu yakni biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair.

"Tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Biaya Haji Belum Ditetapkan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Nego Lagi ke Saudi

Jika tidak ada menemui titik temu dengan pihak pemerintah, Marwan bakal menyampaikannya kepada Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

Kemudian, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan.

"Nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Marwan mengatakan kemungkinan besar keputusan terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan diambil pada hari ini.

Mengingat DPR akan segera memasuki masa reses pada lusa.

Baca juga: Merasa Dijebak, Pimpinan Komisi VIII DPR Cecar Kemenag Soal Naik Turunnya Biaya Haji

"Karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023 di bawah Rp50 juta.

Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas