Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengacara Sebut Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kebanggaan Richard

Ronny Talapessy menyebut Bharada E ingin kembali berdinas di Brimob setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengacara Sebut Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kebanggaan Richard
Tribunnews/JEPRIMA
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ronny Talapessy menyebut Bharada E ingin kembali berdinas di Brimob setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

Kemudian, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Lalu, Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Baca juga: Bharada E Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Pengacara: Kami Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas