Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Istilah Sabu Irjen Teddy Minahasa: Barang Super, Bintang Punya

Persidangan kasus peredaraan narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa kembali membuka fakta baru. 

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terungkap Istilah Sabu Irjen Teddy Minahasa: Barang Super, Bintang Punya
Ist
AKBP Dody Prawiranegara bersama Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus peredaraan narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa kembali membuka fakta baru. 

Hari ini, Rabu (15/2/2023), persidangan atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti menghadirkan mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Achmad Darmawan alias Ambon. 

Dalam kesaksiannya, Ambon memberikan keterangan mengenai sabu yang diperolehnya dari Kompol Kasranto. 

Sabu itu sempat disebut Kasranto sebagai barang super, sebab berasal dari seorang jenderal. 

"Itu saya nanya (ke Kasranto): Barangnya bagus enggak? Dijawab: Baguslah, super nih. Punya bintang," kata Ambon dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023). 

Majelis Hakim pun lantas mempertanyakan sosok bintang yang dimaksud. 

Kemudian Ambon mengaku tak mengetahuinya. Dia hanya menjelaskan bahwa bintang bermakna seorang jenderal. 

Berita Rekomendasi

"Kalau bintangnya siapa, saya enggak tahu, Yang Mulia. Bintang itu jenderal," ujarnya. 

Sebagai informasi, asal muasal sabu yang dimiliki Kasranto itu sebelumnya telah terungkap dalam persidangan Rabu (8/2/2023). 

Saat itu lima penyidik Polda Metro Jaya menjadi saksi di persidangan. 

Keterangan mereka diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.

"Awalnya hanya backup Polres Metro Jakarta Pusat karena hanya melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani di dalam persidangan. 

Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng. Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon. 

Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas