Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan Isra Mikraj 2023? Ini Tanggalnya dan Jadwal Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri

Simak penjelasan kapan Isra Mikraj 2023 diperingati, termasuk hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapan Isra Mikraj 2023? Ini Tanggalnya dan Jadwal Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri
FREEPIC
Isra Miraj 2023 - Simak penjelasan kapan Isra Mikraj 2023 diperingati, termasuk hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan kapan Isra Mikraj 2023 diperingati.

Jika melihat penanggalan kalender masehi, peringatan Isra Mikraj tahun ini jatuh pada  Sabtu, 18 Februari 2023.

Sejalan dengan ini, pemerintah menetapkan 18 Februari 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Penetapan peringatan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pada 2023 terdapat 16 hari yang ditetapkan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama.

Inilah daftar 16 hari yang ditetapkan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama mengutip dari SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB, sebagai berikut.

Baca juga: Apa Itu Isra Mikraj? Inilah Pengertian Secara Bahasa dan Penjelasan Menurut Kemenag RI

Daftar 16 hari libur nasional 2023

Rekomendasi Untuk Anda

- Tanggal 1 Januari, Hari Minggu: Tahun Baru 2023 Masehi

- Tanggal 22 Januari, Hari Minggu: Tahun Baru Imlek

- Tanggal 18 Februari, Hari Sabtu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444H

- Tanggal 22 Maret, Hari Rabu: Hari Suci Nyepi

- Tanggal 7 April, Hari Jumat: Wafatnya Isa Almasih

- Tanggal 22-23 April, Hari Sabtu-Minggu: Hari Raya Idul Fitri

- Tanggal 1 Mei, Hari Senin: Hari Buruh

- Tanggal 18 Mei, Hari Kamis: Kenaikan Isa Almasih

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas