Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partainya Tak Lolos Pemilu, Mantan Ketua DPP Partai Republiku Gabung PKB

Yustinus Stein Siahaan bergabung dengan PKB untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Partainya Tak Lolos Pemilu, Mantan Ketua DPP Partai Republiku Gabung PKB
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yustinus Stein Siahaan, mantan Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Republikku, memutuskan gabung PKB. Keputusan itu diambil setelah Partai Republikku tak lolos Pemilu 2024.

"Banyak kader Republiku yang menghubungi saat saya memutuskan pindah ke PKB," kata dia, dalam keterangannya pada Kamis (16/2/2023).

Yustinus Stein Siahaan bergabung dengan PKB untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, Stein akan maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta Dapil IX Jakarta Barat.

Di mana wilayah Dapil IX Jakarta Barat meliputi Kecamatan Kalideres, Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Tambora.

Baca juga: Prabowo dan Khofifah Bertemu, Gerindra Pastikan Tetap Hormati Perjanjian Politik dengan PKB

"Kenapa pilih dapil IX, karena saya memiliki setidaknya 3.000 suara di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," ujarnya.

Untuk diketahui, KPU RI memutuskan lima partai yang memenangkan gugatan sengketa di Bawaslu RI, tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan ini sama dengan keputusan sebelumnya yang dibatalkan Bawaslu RI.

Berita Rekomendasi

Lima partai itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas