Curhat Hakim Morgan Simanjuntak yang Ikut Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs: Sebenarnya Aku Sudah Capek
Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs ikut berkomentar setelah selesainya sidang tersebut. Ia mengaku sudah capek.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Di tempat tugasnya saat ini, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, terkait kasus Djoko Tjandra.
Ketika bertugas di Medan pada 2017, ia menjatuhkan vonis mati untuk M Rizal alias Hasan, bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kg serta 50 ribu butir pil ekstasi.
Sementara TribunJakarta.com memberitakan, Morgan Simanjuntak juga sempat memimpin sidang perkara pembunuhan ketika masih bertugas di PN Medan.
Pada Juli 2020, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.
Saat persidangan Ferdy Sambo, hakim Morgan Simanjuntak juga pernah mencecar mantan Kadiv Propam itu.
Hakim Morgan Simanjuntak bertanya mengapa Ferdy Sambo meminta bantuan ajudan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Morgan menanyakan apakah Ferdy Sambo berani satu lawan satu dengan Yosua?
"Saya berani," jawab Ferdy Sambo.
Hakim lantas menceritakan jika Brigadir J adalah atlet beladiri berprestasi di Jambi.
"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo lagi.
"Lantas kenapa minta ajudan?" tanya Hakim Morgan.
Ferdy Sambo berdalih jika dia memanfaatkan fasilitasnya untuk memaksimalkan kerja ajudan.
Vonis Kelima Terdakwa
Diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J, telah selesai digelar per Rabu (15/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.