LPSK Sebut Masih Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E, Ini yang akan Dilakukan
Masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer karena terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya dinilai masih mempunyai kekuatan lebih besar.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer (Bharada E).
Hal itu lantaran terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dinilai masih mempunyai kekuatan yang lebih besar.
Demikian disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest."
"Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto, Sabtu (18/2/2023).
Hasto juga tidak mengetahui pasti mengenai apakah para pelaku yang merupakan senior Richard di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.
Baca juga: Ronny Talapessy Sampaikan Terima Kasih, Apresiasi Kejaksaan Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer
"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.
Sehingga, menurut Hasto jika ke depan Richard termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.
Akan Ajukan Permohonan
Hasto mengungkapkan, bahwa jika pihak Richard Eliezer merasa memerlukan perlindungan dari LPSK, maka pihaknya akan mencoba mengajukan permohonan.
"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan kita akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer."
Kendati demikian, hingga saat ini, Hasto mengaku masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.
"Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.
Daftar Vonis Hukuman 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J