Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dibuka mulai hari ini, Selasa (20/2/2023). Inilah persyaratan dan cara daftar seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @ikn_id
Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023). Simak persyaratan dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023).

Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN tersebut akan dibuka hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka untuk 9 posisi jabatan bagi lulusan S1.

Selain itu, bagi peserta yang ingin mendaftar seleksi PPNPN Otorita IKN wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Informasi lengkapnya, berikut kualifikasi dari masing-masing jabatan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN:

Baca juga: Jajaran Pengurus Baru PSSI Diajak Jokowi Cek Potensi Pembuatan Training Center di Kawasan IKN

Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

BERITA REKOMENDASI

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;

5. Sehat jasmani dan rohani;


6. Berkelakuan baik;

7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;

8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

9. Disiplin dan berintegritas;

10. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Dalam Penyiapan IKN, Menko Airlangga: Kampus Harus Aktif Mendorong Penguasaan Teknologi

Daftar Posisi yang Dibutuhkan

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Jepang Tertarik dalam Proyek IKN

Cara Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN atau klik di sini;

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;

3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;

- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara

Tahapan Seleksi

1. Pengumuman: 17-24 Februari 2023

2. Pendaftaran Secara Elektronik: 20-24 Februari 2023

3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi: 24-27 Februari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Februari 2023

5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023

6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 9 Maret 2023

7. Wawancara: 10 – 12 Maret 2023

8. Pengumuman Akhir Seleksi: 13 Maret 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas