Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Kunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK, Disebut Kondisinya Sehat dan Baik

Komnas HAM mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Kunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK, Disebut Kondisinya Sehat dan Baik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Komnas HAM mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2/2023).

Kunjungan itu dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan Lukas Enembe selama menjadi tahanan KPK.

"Kunjungan dilakukan di Rutan KPK untuk melihat langsung kondisi Saudara LE (Lukas Enembe). Saudara LE terpantau dalam kondisi sehat dan baik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, disebutkan Ali, KPK juga telah intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemantauan terhadap Lukas Enembe.

"Dan telah memastikan kondisi kesehatan tersangka LE yang dinyatakan baik dan sehat. Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan Saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," ujar Ali.

Dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan tindak pidana korupsi, kata Ali, KPK menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan di rutan secara memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: KPK Mulai Selisik Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua, Pengembangan dari Kasus Lukas Enembe

Berita Rekomendasi

Di antaranya Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Untuk memastikan layanan dan fasilitas kesehatan tersebut, KPK juga memiliki poliklinik dengan dua orang dokter yang bertugas, di antaranya untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan KPK.

"KPK berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi hak-hak dasar para pihak yang beperkara di KPK, termasuk hak mendapatkan layanan dan fasilitas kesehatan bagi para tahanan," kata Ali.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Tak Ada Hubungannya dengan Penangkapan Lukas Enembe

Ali mengatakan, pada hari ini, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mendapat kunjungan dari tim penasihat hukum.

Dia menyebut Lukas bisa berjalan dari kamarnya untuk menemui tim penasihat hukum.

"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim PH-nya di ruang tatap muka," kata Ali.

Untuk itu, KPK meyakini masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang menyatakan kondisi Lukas Enembe tidak sehat.

Baca juga: Diperiksa KPK, Lukas Enembe Klaim Panggil Tukang Cukur ke Singapura Cuma Perkara Rambut

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia diduga menerima suap hingga Rp1 miliar.

Lukas diduga menerima suap dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.

Enembe juga diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya. Perhitungan awal, nilainya mencapai Rp10 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas