Laksamana Sukardi Gabung PKN, Gede Pasek: Ada Tempat Khusus Sejajar Anas Urbaningrum
Bakal ada tempat khusus nantinya bagi Laksamana Sukardi, seorang Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri, dalam posisinya di PKN
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal ada tempat khusus nantinya bagi Laksamana Sukardi, seorang Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri, dalam posisinya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika kepada awak media usai menyambut secara resmi bergabungnya Laksamana Sukardi ke PKN.
Posisi untuk Laksamana Sukardi ini nantinya akan sejajar dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang juga akan menyusul bergabung ke PKN.
"Nanti memang kita berharap mas Anas dan pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," kata Gede Pasek.
"Bulan April. Dipastikan April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikan lah," tambahnya.
Sebagai info, Anas sebentar lagi akan bebas dari penjara. Anas akan keluar penjara pada April 2023.
Struktur ini, lanjutnya, akan berbentuk seperti majelis di mana nantinya akan banyak lagi tokoh-tokoh yang bergabung di dalamnya.
Diketahui, Laksamana Sukardi resmi bergabung menjadi anggota PKN hari ini.
Penyambutan Laksamana Sukardi berlangsung di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Gede Pasek menegaskan partainya menyambut baik bergabungnya Laksamana Sukardi.
Ia yakin mantan menteri ini akan memperkuat strategi PKN untuk mendapatkan kursi legislatif baik tingkat nasional maupun tingkat provinsi kabupaten/kota.
Baca juga: Laksamana Sukardi, Mantan Menteri BUMN Era Megawati Resmi Gabung PKN
Laksamana Sukardi merupakan mantan Menteri Negara Investasi dan Pemberdayaan BUMN Kabinet Persatuan dan Kabinet Gotong Royong.
Ia juga pernah menjadi bagian dari PDIP tahun 1993 dan menjadi anggota MPR RI dan fraksi PDI tahun 1992-1997.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.