Pengumuman PPPK Guru 2022 Masih Ditunda, Cek Secara Berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 hingga saat ini masih ditunda.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 hingga saat ini masih ditunda.
Menurut pantauan Tribunnews.com di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman PPPK Guru 2022 masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada Kamis, 2 Februari 2023.
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, membeberkan penyebab pengumuman PPPK Guru 2022 masih ditunda.
Ia mengungkapkan masih ada formasi yang kosong, meski telah dilakukan seleksi untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3).
Tidak hanya formasi yang kosong, tetapi kuota yang tersedia juga belum terserap.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Penjelasan dari Kemendikbudristek
Oleh karena itu, saat ini sedang diperjuangkan bagi pelamar yang belum mendapatkan formasi untuk mengisi formasi yang kosong.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak dilamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata Nunuk dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunGayo.
Nunuk berharap, alasan ini dapat diterima oleh masyarakat.
"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," tambahnya.
Kemudian, Nunuk mengatakan hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada minggu ketiga atau keempat Februari 2023.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," jelasnya.
Kendati demikian, para peserta dapat mengecek pengumuman PPPK Guru 2022 secara berkala di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.