Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer akan Diumumkan Sore Hari Ini, Polri Harap Sudah Ada Keputusan

Polri mengungkapkan bahwa hasil sidang kode etik Richrad Eliezer (Bharada E) nanti kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023).

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer akan Diumumkan Sore Hari Ini, Polri Harap Sudah Ada Keputusan
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Polri mengungkapkan bahwa hasil sidang kode etik Richrad Eliezer (Bharada E) nanti kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023). 

6. Eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin

7. Ipda AM

8. Ipda S

Untuk saksi Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dilaporkan tidak bisa menghadiri sidang kode etik Richard Eliezer hari ini.

Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal
Dari Kiri ke Kanan: Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Polri mengungkapkan bahwa hasil sidang kode etik Richrad Eliezer (Bharada E) nanti kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023).

Namun, Ahmad menyampaikan bahwa keterangan mereka tetap disampaikan lewat keterangan tertulis dan dibacakan.

"Yang tiga orang yang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E."

"Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk lima saksi lainnya, diketahui hanya tiga orang saja yang bisa hadir dalam sidang kode etik Richard Eliezer.

Baca juga: Richard Eliezer Dinilai Tidak akan PTDH dan Berpotensi Besar Kembali Ke Polri

Tiga orang tersebut adalah i Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, serta Ipda AM dan Ipda S.

Sementara dua orang lainnya yang tidak bisa hadir yakni Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin.

Mereka berdua tidak bisa dihadirkan karena sedang sakit.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga orang, sisanya dibacakan," jelas Ahmad.

Nasib Richard Eliezer Ditentukan Melalui Sidang Kode Etik

Richard Eliezer (Bharada E) saat memasuki ruang sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Polri mengungkapkan bahwa hasil sidang kode etik Richrad Eliezer (Bharada E) nanti kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat memasuki ruang sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Polri mengungkapkan bahwa hasil sidang kode etik Richrad Eliezer (Bharada E) nanti kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Nasib Richard Eliezer ditentukan melalui sidang kode etik hari ini, Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas