Kapolda Metro Jaya Kesal Ada Polisi yang Dibentak Debt Collector: Preman Sudah Merajalela di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimak
i-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
Baca juga: Beredar Video Kapolda Metro Jaya Tak Terima Anggotanya Dibentak Debt Collector: Darah Saya Mendidih
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok clarashintareal.
Dalam unggahannya, korban yang diketahui merupakan selebgram bernama Clara Shinta itu menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.
Dia heran kenapa kendaraannya ingin diambil padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.
"Ada pihak dari leasing mobil yang mencari aku. Padahal sebelumnya aku tidak pernah memiliki tunggakan atau tidak pernah berutang apapun," kata pemilik akun clarashintareal seperti dikutip, Senin (20/2/2023).
Masih dalam unggahannya, ternyata secara diam-diam BPKB mobil miliknya digadaikan oleh sang mantan. Namun, pemohon pinjaman bukan atas nama sang mantan melainkan atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," ucapnya.
Namun, dia bersedia melunasi utang sang mantan agar debt collector mengurungkan niat mengambil mobil miliknya. Bukan tanpa sebab, wanita itu menyampaikan mobil itu sangat berharga.
"Mobil itu berharga buat aku karena mobil itu hadiah untuk Kino karena dia masuk sekolah. Sekaligus mobil untuk antar Kino sekolah, dan sebelumnya mantan aku juga tahu kalau itu mobil aku belikan buat Kino bukan buat aku ataupun dia. Ya sudah enggak apa-apa aku ikhlas, aku bantu untuk lunasi utang dia. Tolong ditotalin ya berapa," ujar pemilik akun clarashintareal .
Namun, debt collector tetap memaksa mengambil kendaraan sebelum pemilik mobil menunaikan kewajiban membayar utang.
Tampak di video, ada seorang anggota polisi yang berpakaian dinas yang mencoba memediasi kedua belah pihak.
Namun, debtcollector malah membentak anggota tersebut. Debt collector beralasan tidak ada urusan dengan kepolisian. Bahkan, debt collector kembali marah-marah ketika diajak menyelesaikan permasalahan di Kantor Polsek Tebet.