Pekerja Rumah Tangga Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT
Aksi yang berlangsung setiap hari Rabu sejak 21 Desember 2022 lalu ini merupakan bentuk protes PRT kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU PRT
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan DPR RI, Senayan, Jakarta terus berlangsung meski diguyur hujan, Rabu (22/2/2023).
Aksi yang berlangsung setiap hari Rabu sejak 21 Desember 2022 lalu ini merupakan bentuk protes PRT kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.
Diketahui saat ini RUU Perlindungan PRT sudah disetujui di Baleg DPR RI sejak 2,5 tahun yang lalu. Namun sampai saat ini belum juga dibawa ke rapat paripurna DPR.
Baca juga: Partai Buruh Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT Menjadi Undang-undang Demi Perlindungan Pekerja
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini mengatakan aksi kali ini mengambil tema ‘Dapur yang Sunyi.’
Dalam aksi kali ini PRT membawa dan memasang panci, wajan serta alat memasak lainnya di pagar depan Gedung DPR RI.
Pemasangan alat masa ini mengandung dua arti, jelas Lita.
“Pertama, bahwa selama ini PRT bekerja secara sunyi di dapur-dapur para pemberi kerja, kerja-kerja domestik menyiapkan makanan yang selama sering diabaikan sebagai kerja,” kata Lita dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
“Padahal menyiapkan makanan merupakan kerja penting yang dilakukan untuk manusia,” sambungnya.
Kedua, aksi memasang alat masak ini untuk memberitahukan pada DPR terkhususnya Ketua DPR, Puan Maharani, untuk melihat apa yang dikerjakan para PRT.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Makin Lama Diundur Korban Semakin Banyak Berjatuhan
“Menyiapkan makanan di dapur-dapur majikan pemberi kerja. Di antaranya para anggota DPR sebelum mereka berangkat kerja,” tuturnya.
Para PRT yang datang ke aksi ini berasal dari Jabodetabek dan Karawang. Mereka datang setiap hari Rabu untuk meminta DPR memperhatikan nasib-nasib mereka.
Lita menegaskan aksi pihaknya akan terus berlangsung smpai RUU Perlindungan PRT disahkan.
“Kami semua tidak akan diam membiarkan DPR terus mendiskriminasi, membiarkan kekerasan dan perbudakan terjadi pada PRT di tanah air sendiri,” tegas Lita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.