Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Kombes Sakeus Ginting, Pimpin Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Berpengalaman di Bidang Propam

Sesrowabprof Divisi Propam Polri, Kombes Sakeus Ginting, akan memimpin sidang etik Bharada E, Rabu (22/2/2023). Simak profilnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Kombes Sakeus Ginting, Pimpin Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Berpengalaman di Bidang Propam
DOK. Polresta Samarinda/Tangkap layar YouTube KompasTV
Kombes Sakeus Ginting saat berada di Polresta Samarinda, Juli 2022 (kiri) dan Richard Eliezer (Bharada E) tiba di Gedung TNCC Mabes Polri untuk menjalani sidang etik, Rabu (22/2/2023) (kanan). Sesrowabprof Divisi Propam Polri, Kombes Sakeus Ginting, akan memimpin sidang etik Bharada E, Rabu (22/2/2023). Simak profilnya. 

Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.

Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.

Dua tahun berselang, Sakeus Ginting dimutasi ke Polda Kalteng dan menjadi Kabidpropam.

Pada 2019, ia pindah ke Mabes Polri dan dipercaya menjadi Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.

Berikut riwayat jabatan Kombes Sakeus Ginting:

Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Pakar: Sebaiknya Ada Perwakilan LPSK

- Kasat I Ditreskrimum Polda Bali;

- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali;

Rekomendasi Untuk Anda

- Kapolres Bangli Polda Bali (2011);

- Wadirpamobvit Polda Bali (2013);

- Kabidpropam Polda Kalteng (2015);

- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019);

- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020);

- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).

Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.

AKBP Dyah menjalani sidang etik terkait pelanggaran ringan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dilansir TribunManado.com.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas