Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Harta Rafael Alun, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor dengan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak

Berikut perbandingan harta kekayaan Rafael Alun, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor dengan Sri Mulyani serta Direktur Jenderal Pajak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Perbandingan Harta Rafael Alun, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor dengan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak
Kolase Tribunnews.com
Berikut perbandingan harta kekayaan Rafael Alun, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor dengan Sri Mulyani serta Direktur Jenderal Pajak. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor bernama David.

Selain kasus anaknya, sorotan lain adalah soal harta kekayaan miliknya yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Berdasarkan penelusuran di e-lhkpn.kpk.go.id, kekayaan milik Rafael jauh lebih tinggi ketimbang Direktur Jenderal Pajak saat ini, Suryo Utomo yang ‘hanya’ Rp 14,4 miliar.

Tak hanya itu, ketika dibandingkan dengan harta kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, harta milik Rafael tidak terpaut terlalu jauh.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor Capai Rp56,1 M, Rubicon Tak Terdaftar

Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Berita Rekomendasi

Untuk selengkapnya berikut daftar lengkap kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani, dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

1. Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kolase Tribunnews.com)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000

1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000


3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 326.205.000

4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 90.060.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas