Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kilogram Sabu, 17,8 Kilogram Ganja hingga Ratusan Ekstasi

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan ada delapan kasus yang diungkap dengan 19 orang tersangka ditangkap

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kilogram Sabu, 17,8 Kilogram Ganja hingga Ratusan Ekstasi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri memusnahkan ratusan kilogram narkoba hasil pengungkapan selama 3 bulan dengan menangkap 19 orang tersangka, Jumat (24/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja dan 705 butir ekstasi hasil pengungkapan ini selama tiga bulan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan ada delapan kasus yang diungkap dengan 19 orang tersangka ditangkap yakni 18 laki-laki dan satu perempuan.

"Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan 1 perempuan," kata Jayadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 220 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Tujuh Orang Berhasil Ditangkap

Kasus pertama diungkap pada 17 Desember 2022 di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu sebanyak 886 gram narkoba jenis ganja berhasil disita dari tersangka. Rahmad Gunawan dan Muhammad Fajrinsyah.

Selanjutnya, kasus kedua pada 19 Januari 2023 di Kawasan Ancol Jakarta Utara dengan mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 41,71 gram, disita dari tersangka. Hery Kurniawan dan Agesta Eka Nurcahya. 

Lalu, kasus ketiga pada 20 Januari 2023 di kawasan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 3,191 gram dari tersangka Ramelan.

Berita Rekomendasi

Kasus keempat yakni pengungkapkan kasus di Pidie Jaya, Aceh pada 25 Januari 2023. Adapun narkotika jenis sabu sebanyak 149.000 gram, disita dari tersangka Tarmizi, Burhanuddin, Jufri Ismail, Zulkarnaini dan Yusda. 

"Kasus kelima pada 5 Februari 2023 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dengan menyita 1.000 gram sabu dari tersangka Fakrur Razi," ucapnya.

Kemudian, kasus keenam pada 5 Februari 2023 di Kota Cilegon, Banten dengan menyita 17 kilogram ganja dari tersangka Rahmatullah.

Baca juga: Viral Pengedar Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi saat Beraksi, Bareskrim Polri Selidiki Kebenarannya

"Ketujuh yakni pada 7 Februari 2023 di Parepare, Sulawesi Selatan dengan mengamankan 20 kilogram sabu dsn 705 ekstasi dari tersangka Andi Arianto, Imran, Rully Winarto dan Kiki Risky Ananda," ucapnya.

Terakhir, pada 17 Februari 2023 di Kawasan Aceh Utara dengan menyita 20 kilogram sabu dari tersangka Zunuwanis Abdullah, Muhadir DAN Ridwan Saputra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas