Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emiten Kreditur KSP Indosurya Berharap Asset Settlement Berjalan Lancar

emiten properti yang menginvestasikan dananya dalam penyertaan modal di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap proses perdamaian lancar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Emiten Kreditur KSP Indosurya Berharap Asset Settlement Berjalan Lancar
IST
ILUSTRASI KSP Indosurya 

Jadi, lanjut dia, ketika pihak KSP Indosurya sudah membayar rencana perdamaian dan disitulah lahir perjanjian.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Kepailitan. Ketika terjadi kepailitan, maka aturan awalnya PKPU, yang intinya perdamaian. Terjadi perdamaian dan intinya perjanjian.

Soesilo menyebut, ketika perjanjian sudah dijalankan atau dilakukan pembayaran, maka itulah perdatanya.

UU Kepailitan, kata dia, juga mengatakan ketika sudah PKPU maka menjadi kewajiban KSP Indosurya dengan anggotanya.

"Jadi tidak serta merta anggota tidak puas lapor pidana. Kalau seperti ini, maka tidak ada guna lagi PKPU," tuturnya.

Atas dana investasi yang tertahan pada KSP Indosurya itu, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tentang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap pemohon KSP Indosurya menyatakan sah perdamaian yang disepakati tertanggal 28 Juli 2020 antara termohon PKPU dengan para krediturnya.

Sehingga disepakati skema pembayaran mulai dari September 2020 sampai Juni 2026 atau selama lima tahun.

Berita Rekomendasi

Soesilo menyebut, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota. Ia menyebut adanya tekanan yang besar terhadap Henry terkait pidana hingga perampasan asset untuk negara.

"Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa asset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," katanya.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Beberkan Bagaimana Awal Mula Keluarganya Tertipu KSP Indosurya

Ia berharap para anggota memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menyelesaikan perjanjian perdamaian.

Karena jika terjadi perampasan aset yang berkaitan kepailitan, secara teknis akan terjadi kesulitan mengenai bagaimana pembagiannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas