Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Sudah Betul
Mahfud MD menanggapi pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II oleh Menkeu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diumumkan pada Jumat (24/2/2023).
Menurut Mahfud langkah yang diambil oleh Sri Mulyani terhadap Rafael sudah tepat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
"Ya, itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
MDS merupakan pelaku penganiaya anak dari GP Ansor. Adapun hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Diselidiki Kemenkeu dan KPK, Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun
Dasar pencopotan dari jabatan struktural, sambung dia, ialah Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pencopotan ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat memeriksa lebih lanjut terkait kedisiplinan RAT.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu sendiri, lanjut dia, telah memeriksa RAT pada Kamis (23/2/2023 kemarin.
Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.
Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemhdian bjsa menentapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tuturnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT harus terus ditindaklanjuti.
"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit eseleon satu di Kemenkeu," kata dia.
"Sebagai bendaraha negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk utk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.