Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kejahatan Phising, Anggota Komisi I Minta Publik Waspada dan Lindungi Data Pribadi di Internet

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah bicara soal fenomena serangan phising atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Soal Kejahatan Phising, Anggota Komisi I Minta Publik Waspada dan Lindungi Data Pribadi di Internet
webNIC
Ilustrasi phising. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah bicara soal fenomena serangan phising atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan, yang tercatat terus meningkat sepanjang tahun 2022 hingga saat ini.

Dia bercerita bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadinya masih kurang.

“Ketika saya keliling pada desa, banyak masyarakat yang tidak peduli pada perlindungan data pribadi miliknya sendiri, saya berharap masyarakat dapat menyadari bahwa kita harus waspada terhadap data pribadi masing-masing, agar tidak mengalami hal negatif, salah satunya phising," kata Rizki dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-Iming", Jumat (24/2/2023).

Legislator Partai Demokrat itu menilai bahwa  publik memiliki tugas bahsa generasi ke depan dapat mempunyai bekal yang cukup untuk bisa hidup di dunia yang bakal terjadi revolusi teknologi di mana-mana.

"Saat menggunakan digital, semuanya termonitor dan ada jejak digitalnya, hal tersebut memang bisa membantu, namun juga dapat membahayakan. Banyak orang sudah merasakan mudharatnya," katanya.

Sementara itu, TB. Nandar Suptandar selaku Kepala Bagian Prokopim Setda mengatakan bahws pelaku phising biasanya mengelabui melalui internet, WhatsApp, atau melalui email, kemudian menggunakan data tersebut untuk mencuri uang, atau tindakan kejahatan lainnya.

“Mereka biasanya selalu berupaya meyakinkan korban untuk mengklik suatu link website atau email seolah-olah milik perusahaan resmi, dengan iming-iming mendapatkan hadiah dan lain sebagainya, sehingga ketika korban mengakses link yang diberikan, pelaku dapat mendapatkan data pribadi mereka," kata Nandar.

BERITA TERKAIT

Nandar menambahkan pelaku phising menargetkan korban phising dari aktivitas di sosial media.

"Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi pribadi, agar tidak diketahui oleh orang di sosial media," kata dia.

Seorang Pegiat Media Sosial, Syifa Hersafitri menjelaskan bahwa, ada sembilan cara untuk melindungi diri dari phising.

Baca juga: Google: Hacker Rusia dan China Lakukan Spionase dan Kampanye Phising di Ukraina

“Agar terhindar dari phisising adalah dengan cek pengirim email atau pesan, gunakan versi browser terbaru, lakuan scan malware secara berkala, perbarui informasi terkait phising, gunakan Two-Factor Authentication, cek akun pribadi secara rutin, periksa link yang diterima sebelum membuka, hindari mengunjungi website yang tidak aman, dan hindari memberi data pribadi ketika mengakses data pribadi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas