Gus Yahya Sebut Kondisi David Ozora Membaik dan Sudah Lepas Ventilator
Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya turut menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya turut menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.
David merupakan seorang anak pimpinan GP Ansor yang mengalami penganiayaan anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI, Mario Dandy Satrio hingga mengalami koma.
Dalam kunjungannya, Gus Yahya menyampaikan kondisi David sudah membaik.
"Alhamdulillah keadaan David membaik dengan cepat. bahkan lebih cepat dari diperkirakan oleh tim dokter sebelumnya," kata Gus Yahya saat ditemui awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Gus Yahya juga menyatakan, perkembangan kondisi atau keadaan dari David ini merupakan hal yang menggembirakan.
Baca juga: Dalami Keterangan Teman Mario, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Petinggi Ansor
Terlebih, saat ini beberapa alat bantu di tubuh David sudah dilepas.
"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya.
Atas kondisi ini, Gus Yahya mengapresiasi cara kerja dari tim dokter yang telah mengawasi dan memberikan tindakan kepada David.
Baca juga: Update Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Sempat Buka Mata dan Gerakkan Kaki
"Kami mengapresiasi kerja keras tim dokter yang sudah sejak awal secara sungguh-sungguh mengawasi terus meneris perkembangan David sehingga sekarang kondisinya sudah terluhat membaik," kata dia.
Kronologi Awal
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, kejadian bermula pada saat tersangka mendapat aduan dari temannya yakni A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.
"Saudara A menyatakan tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D, namun tak mendapat jawaban.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak