Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Proses Hukum Harus Tetap Lanjut, Meski Rafael Alun Mundur dari Jabatannya

Meskipun yang bersangkutan telah mundur dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun harus diungkap

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD: Proses Hukum Harus Tetap Lanjut, Meski Rafael Alun Mundur dari Jabatannya
Tangkap Layar Kompas Tv
Meskipun yang bersangkutan telah mundur dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, Mahfud Md meminta agar kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun harus diungkap 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar proses hukum terhadap Rafael Alun Trisambodo tetap dilanjutkan.

Meskipun yang bersangkutan telah mundur dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Mahfud MD, terkait dengan kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun juga harus diungkap dengan jelas.

Jika memang benar dugaan Rafael Alun melakukan penghimpunan dana secara tidak sah selama menjabat di Kementerian Keuangan, maka hukum harus ditegakan.

"Hukumnya ada dua satu hukum pidana yang kedua hukum administrasi, (saat ini) hukum pidana (anak Rafael Alun) sudah jalan, hukum administrasi (pencopotan jabatan soal penyelidikan harta kekeyaan Rafael Alun) sudah jalan juga."

"Bapaknya sebagai pejabat Kementerian Keuangan (Rafael Alun) itu sudah diberhentikan dan kemudian minta mengundurkan diri."

Baca juga: Wapres Maruf Amin hingga Mahfud MD Dukung Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

"Tapi menurut saya, mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum."

Berita Rekomendasi

"Apabila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus-kasus hukum yang dilakukan, misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang kemudian dinikmati juga itu, itu harus diteruskan (proses hukumnya)."

"Tapi kalau itu benar ya, kalau benar LHKPN-nya tidak masuk akal, untuk itu supaya diselidiki," kata Mahfud Md dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Mahfud meminta aparat penegak hukum tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas.

"Jangan karena kita mundur lalu (kasus) itu ditutup, itu tidak bisa," tegas Mahfud Md.

Baca juga: Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun

Pernyataan ini disampaikan Mahfud Md, setelah sebelumnya ia menerima laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Mahfud, mengirimkan catatan laporan keuangan Rafael yang dinilai mencurigakan sejak tahun 2012.

Mahfud berharap Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas