Sri Mulyani Minta Klub Moge Dirjen Pajak Bubar, Menyusul Adanya Kasus yang Seret Rafael Alun
Pembubaran komunitas pecinta motor gede para pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede Rafael Alun
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari persoalan kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor, bertambah luas.
Terbaru pada Minggu (26/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar klub BlastingRijder DJP, dibubarkan.
Pembubaran komunitas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pecinta motor gede (Moge) ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede milik Rafael Alun.
Sri Mulyani khawatir, adanya komunitas ini dapat menimbulkan kecurigaan publik mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar."
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan."
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani juga meminta kepada para pejabat pajak menyampaikan dengan detail terkait dengan jumlah dan kepemilikan harta kekayaannya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, sekalipun pembelian motor gede dilakukandengan menggunakan uang pribadi, lanjut Sri Mulyani, hal itu tetap bisa menimbulkan presepsi buruk di mata masyarakat.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik."
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Hampir Setara dengan Sri Mulyani, 4 Kali Lipat di Atas Dirjen Pajak
Komisi XI Panggil Suryo Utomo
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.