Sri Mulyani Minta Klub Moge Ditjen Pajak Bubar: Meski Belinya Halal Tapi Langgar Asas Kepantasan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede Ditjen Pajak.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede (moge) di lingkungan Ditjen Pajak.
Instruksi itu merupakan buntut dari beredarnya foto Suryo Utomo bersama para pegawai pajak sedang menaiki moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.
Sri Mulyani menyatakan, meski pembelian unit moge itu dilakukan dengan uang halal, namun, kondisi memamerkannya menjadi melanggar asas kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani dikutip dari instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Gaya Hidup Pejabat Pajak Disorot, DPR Dorong Menkeu Berbenah
Atas hal itu, Sri Mulyani menyatakan, kegiatan memamerkan barang yang dimiliki termasuk moge oleh pegawai pajak telah mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Sri Mulyani pun meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Sudah Betul
Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani imbas dari beredarnya foto Suryo Utomo sedang menaiki motor gede (moge) bersama klub motor.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani.
Menteri yang akrab disapa Bu Ani itu juga membenarkan terkait beredarnya foto tersebut.
Kata Sri Mulyani, saat itu Suryo Utomo mengabadikan gambar bersama dengan klub motor bernama BlastingRijder DJP yang merupakan para karyawan Pajak yang mencintai motor besar.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT
"Beberapa hari ini beredar di berbagi media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ucap Sri Mulyani.
Atas kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor besar tersebut.