Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Dody Prawiranegara Takut dengan Irjen Teddy Minahasa hingga Depresi

Ketakutan itu karena Teddy dianggap memiliki power yang kuat sebagai perwira tinggi Polri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in AKBP Dody Prawiranegara Takut dengan Irjen Teddy Minahasa hingga Depresi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku takut kepada Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ketakutan itu karena Teddy dianggap memiliki power yang kuat sebagai perwira tinggi Polri.

Bahkan Dody mengaku hampir depresi saat mendapat perintah dari Teddy untuk menukar sabu dengan tawas dan menjualnya.

"Pada saat itu takut, Yang Mulia. Saya hampir depresi pada saat itu," ujar Dody di dalam persidangan Senin (27/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Bukti Chat Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara Diperlihatkan di Persidangan: Mas, Cepu Kontek

Posisi Teddy sebagai Kapolda terkaya pada saat itu juga semakin menambah ketakutan Dody.

Terlebih Teddy memiliki jaringan yang luas karena merupakan mantan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022. Kemudian beliau mantan ajudan Wapres. Kemudian jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut. Saya cuma AKBP," kata Dody.

Oleh sebab itu, Dody mengaku terpaksa menjalankan perintah Teddy untuk menukar dan menjual barang bukti sabu.

"Tidak ada maksud lain. Saya cuma takut. dan saya cuma menunjukkan loyalitas saya sama beliau," ujarnya.

Sebagai informasi, keterangan Dody ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas