Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bharada E Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ronny Talapessy: Richard Siap jadi Warga Binaan

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan kesiapan Richard Eliezer menjadi warga binaan di Lapas Salemba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bharada E Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ronny Talapessy: Richard Siap jadi Warga Binaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada Richard Eliezer (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan kesiapan Richard Eliezer menjadi warga binaan di Lapas Salemba. 

Meski vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan 12 tahun penjara, Kejaksaan telah memutuskan tidak mengajukan banding.

Alasannya, Eliezer dianggap telah kooperatif dalam membongkar kasus ini.

"Bahwa saudara Richard Pudihang Lumiu yang telah berterus terang, kooperatif dari awal itu merupakan contoh dari pelaku umum yang telah membongkar tindak pidana menjadi pertimbangan juga bagi jaksa untuk tidak mengajukan banding," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, dalam konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).

Sikap tersebut seirama dengan pihak Richard Eliezer yang menyatakaan keenganan untuk banding.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas