Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Blak-blakan Bilang Takut, Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Sosok Pendendam

Dalam sidang tersebut, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan bahwa Teddy memiliki karakter pendendam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Blak-blakan Bilang Takut, Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Sosok Pendendam
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Doddy Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan senin (27/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan bahwa Teddy memiliki karakter pendendam.

Hal inilah yang membuatnya takut untuk menolak perintah Teddy Minahasa, karena dirinya khawatir 'penolakannya' akan memicu amarah mantan ajudan Wakil Presiden itu.

Ini terkait permintaan Teddy kepada Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas.

"Karena beliau itu pendendam, saya takut," kata Doddy, dalam sidang tersebut.

Dalam kesaksiannya, ia pun menyebutkan karakter Teddy yang ia sebut sebagai sosok yang powerfull dan memiliki predikat Kapolda terkaya pada 2022.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beliau powerfull, perfectionist, salah satu Kapolda terkaya di Indoneaia versi LHKPN 2022," jelas Doddy.

Teddy, kata Doddy, merupakaan sosok yang memiliki jaringan luas dan tergolo g cepat mencapai mendapatkan gelar Jenderal.

Doddy menekankan bahwa jika dibandingkan dengan dirinya, ia tentu memiliki pangkat yang berada di bawah.

Baca juga: Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa

"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, Jenderal tercepat, saya takut, (pangkat saya) cuma AKBP," tegas Doddy.

Dalam dakwaan menurut JPU, Irjen Teddy Minahasa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.

Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.

Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.

Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas