Harta Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani Soal Foto Naik Moge, Capai Rp 14,4 Miliar
Dirjen Pajak, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan Rp 14,4 miliar dan utang Rp 5 miliar. Suryo Utomo sempat disentil Sri Mulyani soal foto naik moge.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Harta Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani Soal Foto Naik Moge, Capai Rp 14,4 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suryo-utomo-sri-mulyani.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kembali menyoroti tindakan satu di antara anak buahnya.
Kali ini giliran Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang 'disentil' setelah fotonya mengendarai motor gede (moge) tersebar di sejumlah media.
Sri Mulyani lantas meminta Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaannya.
Termasuk dari mana sumber harta kekayaan Suryo Utomo itu sebagaimana yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani dalam Instagram-nya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Gara-gara Tunggangi Motor Gede, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Klarifikai Kekayaan
Lantas, berapa harta kekayaan Suryo Utomo?
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar, tepatnya Rp 14.452.944.568.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Suryo Utomo kepada KPK pada 19 Februari 2022.
Tercatat pula, Suryo Utomo sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2010.
Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo terus meningkat setiap tahunnya.
Bahkan pada laporan pertamanya, Suryo Utomo sudah memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, tepatnya Rp 4.958.039.587.
Nah, pada harta kekayaan terbaru, Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah aset.
Di antaranya 13 bidang tanah yang berada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 14.164.826.688.
Suryo Utomo juga memiliki 11 unit kendaraan dengan nilai Rp 947 juta.
Satu di antara koleksi sepeda motor Suryo Utomo adalah motor Harley Davidson Sportster tahun 2003 dengan nilai Rp 155 juta.
Ia juga memiliki dua unit mobil Jeep dengan total nilai Rp 300 juta.
Aset lain yang dipunyai Suryo Utomo adalah harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1.541.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.799.617.880.
Seharusnya, dengan jumlah aset ini, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19.452.944.568.
Namun, karena dia memiliki utang sebesar Rp 5 miliar, maka harta kekayaan Suryo Utomo dikurangi menjadi 14.452.944.568.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Beri Klarifikasi Imbas Beredarnya Foto Naik Moge
![Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-jenderal-pajak-suryo-utomo1.jpg)
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Suryo Utomo sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (27/2/2023):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.164.826.688
1. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/400 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 618.075.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/60 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 72.820.000
3. Tanah Seluas 570 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 457.980.000
4. Tanah Seluas 528 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 674.192.000
5. Tanah Seluas 599 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 367.786.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/150 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 111.212.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/400 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 326.904.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 407 m2/250 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.043.848.888
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 355.200.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.750.000.000
11. Tanah Seluas 3550 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 195.960.000
12. Tanah Seluas 5269 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 290.848.800
13. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 6.900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 947.000.000
1. MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
2. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000
3. MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000
4. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
5. MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
6. MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000
7. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 155.000.000
8. MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 52.000.000
9. MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000
10. MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
11. MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.541.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.799.617.880
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 19.452.944.568
UTANG Rp 5.000.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 14.452.944.568
Sri Mulyani Minta Klub BlastingRijder DJP
![Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-78h7hyg.jpg)
'Sentilan' Sri Mulyani terhadap Suryo Utomo itu tak hanya berimbas pada permintaan klarifikasi terkait sumber harta kekayaan Dirjen Pajak itu.
Namun, Bendahara Negara itu juga meminta komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar, klub BlastingRijder DJP dibubarkan.
Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.
Termasuk menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tulis Sri Mulyani.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.