Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Divonis Hari ini, Merasa Dikadali serta Diprank Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadapi vonis, sempat mengaku dikadali dan diprank Ferdy Sambo hingga mantan Wakapolri jadi saksi meringankan.
Penulis: Theresia Felisiani
"Waktu itu sebelum dipatsus, Pak Hendra sempat bilang ke saya: Gus, kita dikadalin," ujar Agus Nurpatria sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Mendengar informasi itu, Agus pun langsung reflek mengeluarkan sumpah serapah.
"Anj***, kampret, masa kita dikadalin, bang," katanya menceritakan ulang ucapannya kepada Hendra.
Saat itu, Agus merasa kecewa karena telah dibohongi atasannya, Ferdy Sambo terkait kronologi peristiwa di rumah dinas Duren Tiga.
"Saya kecewa," ujarnya.
Alasan Mantan Wakapolri Mau Jadi Saksi A De Charge untuk Hendra Kurniawan
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan alasannya mengapa dirinya mau menjadi saksi A De Charge atau yang meringankan dakwaan untuk terdakwa Hendra Kurniawan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengungkapkan bahwa terdakwa Hendra Kurniawan merupakan bekas anak buahnya.
"Saya mantan Kadiv Propam dan mengikuti perkembangan kasus ini. Jadi mudah-mudahan peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Oegroseno kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Mereka-mereka ini dulu anak buah saya. Berarti bersama-sama saya membangun Propam. Saya bertugas pembinaan sumber daya manusia di Propam juga," sambungnya.
Oegroseno berharap kedatangannya sebagai saksi ringankan dakwaan bisa menjernihkan terkait masalah yang tengah dihadapi mantan anak buahnya itu.
"Mudah-mudahan ini bisa menjernihkan juga tidak ada simpang-siur pendapat apapun tentang penanganan Obstruction of justice ke depan," jelasnya.
Adapun saat di ruang sidang terlihat Oegroseno berbincang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Ketiganya tampak akrab dan membicarakan sesuatu.
"Bercerita pengalaman dulu Hendra kan pernah saya bawa ke Malaysia saat ada perompakan di perairan Malaysia saya sama Hendra itu. Iya cerita tahun 2010," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.