Ini Empat Kriteria Calon Menpora Pengganti Amali Menurut Pengamat
Presiden Jokowi sudah menyebut Menpora Zainudin Amali mundur karena memilih fokus di PSSI.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah menyebut Menpora Zainudin Amali mundur karena memilih fokus di PSSI.
Namun, surat resmi belum diterimanya.
Bila Amali mundur maka posisi Menpora tentu kosong.
Siapa yang bakal menggantikan politikus Golkar tersebut?
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan, kemungkinan besar posisi Menpora akan kembali diisi oleh kader Partai Golkar.
"Jika melihat pengalaman reshuffle sebelumnya, pengganti menteri yang direshuffle biasanya dari partai yang sama. Maka sosok pengganti Menpora Amali ya kemungkinan besar dari Golkar," kata Ujang, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Jokowi Diprediksi Hanya Ganti Zainudin Amali Saat Reshuffle Kabinet, Menteri dari NasDem Bakal Aman
Terkait siapa sosok dari kader Golkar yang layak menggantikan Zainudin Amali di kursi
Menpora, menurut Ujang, setidaknya memiliki empat kriteria.
Pertama, tentu haruslah figur yang mampu bekerja lebih baik dari Amali, karna Amali dianggap cukup berprestasi dibanding Menpora-Menpora sebelumnya.
"Kemenpora tiga tahun di era Amali secara berturut-turut (hattrick) WTP, prestasi olahraga nasional dan internasional juga lebih berkembang. Artinya, sosok pengganti Amali ini harus lebih berprestasi, paham dan mampu mengelola olahraga, ini penting." Jelasnya.
Kriteria kedua, kata Ujang, sosok tersebut harus memiliki integritas.
Karena integritas adalah modal besar untuk menjadi pejabat negara terutama sekelas menteri. Ketiga, secara politik, sosok pengganti Amali haruslah orang yang bisa diterima oleh semua kalangan.
"Ketika jadi menteri kan bukan lagi menterinya Golkar, tapi menterinya semua golongan, menterinya semua kepentingan, menterinya rakyat," ujarnya.
Dan kriteria keempat, menurut Ujang, calon pengganti Zainudin Amali tentunya sosok yang dikenal dekat dan loyal kepada Presiden Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.